Ketua GRIB Tangsel Tersangka Kasus Lahan BMKG Juga Positif Narkoba

 Ketua GRIB Tangsel Terseret Dua Kasus Sekaligus: Penyerobotan Lahan BMKG dan Positif Narkoba

Tangerang Selatan – Kasus hukum yang melibatkan Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Tangerang Selatan menjadi sorotan publik setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Ia terjerat dalam dua perkara sekaligus: dugaan penyerobotan lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

❖ Penetapan Tersangka Kasus Penyerobotan Lahan

Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas kelompok yang dipimpin oleh Ketua GRIB Tangsel tersebut. Ia diduga terlibat dalam upaya penguasaan lahan secara ilegal yang berada dalam wilayah milik BMKG.

“Dari hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang kami kumpulkan, yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyerobotan lahan,” ungkap AKBP Ibnu kepada media.

Lahan yang disengketakan diketahui merupakan aset milik negara yang berada di bawah kewenangan BMKG. Diduga, tersangka bersama sejumlah pihak menduduki lahan tersebut tanpa izin resmi dan melakukan aktivitas tertentu yang melanggar hukum pertanahan.

❖ Tes Urine Ungkap Fakta Tambahan: Positif Narkoba

Tidak hanya tersandung kasus pertanahan, Ketua GRIB Tangsel tersebut juga menunjukkan hasil positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine oleh pihak kepolisian. Tes ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan menyeluruh terhadap tersangka.

“Hasil tes urine menyatakan positif, dan kami tengah mendalami lebih lanjut apakah ada keterkaitan antara konsumsi narkoba dan aktivitas ilegal yang dilakukannya,” lanjut AKBP Ibnu.

Pemeriksaan tambahan akan dilakukan guna mengetahui jenis zat narkotika yang dikonsumsi serta apakah terdapat jaringan atau peran lain yang terkait dalam penggunaan tersebut.

❖ Proses Hukum Masih Berlanjut

Penyidik kini sedang melakukan pendalaman atas kedua kasus tersebut. Proses hukum akan dijalankan secara paralel baik untuk dugaan pelanggaran pertanahan maupun penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.

“Kami akan memproses kasus ini secara transparan dan profesional. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas AKBP Ibnu.

❖ Respons Publik dan Imbas ke Organisasi

Kasus ini memunculkan kekhawatiran dan pertanyaan di kalangan masyarakat, khususnya warga Tangerang Selatan. Beberapa pihak meminta agar organisasi yang dipimpin oleh tersangka juga dievaluasi keberadaannya jika terbukti terlibat dalam aktivitas melanggar hukum.

Sementara itu, pihak GRIB pusat belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun pengamat hukum menilai bahwa kasus ini bisa menjadi preseden penting bagi aparat dalam menangani kelompok-kelompok masyarakat yang menyalahgunakan kekuasaan atau identitas organisasi untuk kepentingan pribadi.


Catatan: Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber terpercaya dan tidak mengutip secara langsung. Semua informasi telah disusun dengan gaya bahasa yang netral dan informatif untuk keperluan publikasi berita di blog.


   🎰 Sering Rungkad?

    Ayo Merapat di JAWARA88 SLOT
💸 Spin santai, cuan datang!




Posting Komentar

0 Komentar

Chat WA 🔥 Update Terbaru: Cek berita terkini hanya di Blogngabarin! • Info viral hari ini • Baca sekarang sebelum ketinggalan! 🔥